Menerapkan Solidaritas Kemanusiaan Perspektif Islam, Cegah Intoleransi di Ruang Publik

- 19 Januari 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi bersalaman
Ilustrasi bersalaman /Pixabaya.com/un-perfekt/

Memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan perlu ada keberanian diri untuk keluar dari pandangan mainstream yang membatasi pergerakan dan tindakan untuk merespon fenomena sosial.

Batasan-batasan itu bisa berupa cara pandang sempit dalam memahami persatuan umat.

Islam mengajarkan agar pemeluknya tidak hanya fokus memperkuat persaudaraan internal, tapi juga menebarkan cinta kasih mereka kepada orang yang berbeda keyakinan atau bahkan tidak punya keyakinan sama sekali (Ateis).

Almarhum Ahmad Syafii Maarif adalah sosok yang mengedepankan pentingnya perilaku kemanusiaan untuk saling mengenal sesama manusia (Ahmad Syafii Maarif: 2018).

Konsep Ta’aruf seharusnya dipegang oleh umat Islam untuk menjawab tuntutan pluralisme di ruang publik.

Buya Syafii pun menganggap tidak boleh ada tindakan untuk memusnahkan orang tidak beragama atas nama agama.

Mereka harus dianggap pula sebagai bagian dari masyarakat. Dengan melanggengkan budaya Ta’aruf, bagi Buya Syafii hal itu telah memperindah bingkai kemanusiaan yang adil dan beradab dengan landasan iman yang konkrit.

Berkali-kali Ketua umum Muhammadiyah periode 2000-2005 itu mengumandangkan narasi avant-garde (Perluasan gerakan baru) terhadap pola tindakan umat Islam untuk menyelamatkan peradaban dunia.

Tentu saja bukan dengan menggulingkan sistem demokrasi untuk digantikan dengan sistem khilafah, tapi memperkuat sistem yang ada dengan bersendikan keadilan, persamaan, dan persaudaraan, sesuai perintah Allah dan ajaran Nabi Muhammad.

Maka haruslah kiranya kekayaan gagasan persaudaraan universal tadi untuk merepresentasikan avant-garde solidaritas kemanusiaan, yang secara tidak langsung akan menutup ruang-ruang berkembang biaknya virus radikalisme dan intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.***

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah