Jual Miras Sembunyi-sembunyi, Polisi Gerebek Tiga Warung di Bulan Ramadan

3 Mei 2021, 00:32 WIB
Polisi menemukan puluhan botol miras di sejumlah warung di kabupaten Gowa, yang dijual secara sembunyi-sembunyi. /Polsek Bungaya/

GowaPos.Com - Polsek Bungaya Polres Gowa melakukan razia terhadap tiga warung di wilayah Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa yang diduga menjual minuman keras berupa minuman pabrikan di bulan suci Ramadan, Minggu, 2 Mei 2021.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Bungaya Aipda Amiruddin, Kanit Provost Polsek Bungaya Aipda Dirhanto serta beberapa personil Polsek Bungaya

Dalam razia ini disita berbagai jenis botol minuman keras berbagai merek dari tiga warung yang berbeda diantaranya di Desa Bontoloe, Dusun Pabbentegan dan Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan.

Baca Juga: Lebihi Kapasitas Pengunjung Mall, Wali Kota Makassar Ancam Cabut Izin Buka 

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga kepada pihak kepolisian yang resah dengan aktivitas di tiga warung tersebut.

Polisi memeriksa kelengkapan izin dari pemilik warung yang menjual miras di bulan Ramadan.

Saat penggerebekan dilakukan pemilik warung mencoba mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang haram di berbagai tempat diantaranya di bawah tangga, dibawah kolong tempat tidur dan didalam lemari namun, berkat kelihaian anggota miras tersebut dapat ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan di TKP tidak satupun pemilik warung yang dapat menunjukkan surat ijin untuk menjual miras, selanjutnya polisi mendatakan para pemilik warung.

Ketiga pemilik warung tersebut berinisial Lel AS (38), Lel BN (32) dan Per HS (36). Mereka ini akan dimintai keterangan esok hari kemudian, barang bukti miras sebanyak 122 botol diamankan ke Polsek Bungaya untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: PKS Bersama Dirut Pelindo, Sulsel Siap Bangun Dry Port Sebagai Hub di Jeneponto

''Jika disuatu daerah marak terjadi penjualan miras, maka dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas, olehnya itu, kami melaksanakan kegiatan operasi ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta merespon keresahan warga atas aktifitas penjualan miras di bulan suci Ramadan." tambah Kapolsek. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa

Tags

Terkini

Terpopuler