GowaPos.Com - Larangan mudik yang resmi diberlakukan mulai Kamis, 6 - 17 Mei 2021. Personel gabungan Polresta Gowa mulai melakukan penyekatan di daerah perbatasan.
Ini terlihat di perbatasan Kabupaten Gowa-Sinjai. Tepatnya di Desa Tabbingjai, Kecamatan Tombolo Pao. Dimana aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dibantu Dinkes setempat memeriksa satu persatu warga yang melintas.
“Arus lalu lintas tetap normal. Tak ada penutupan jalan, sehingga yang tidak mudik tetap diperolehkan melintas,'' ungkap Hasan, Sabtu, 8 Mei 2021.
Begitu pun tempat wisata di Malino. Mantan Kapolsek Bajeng ini menegaskan, tempat wisata tetap buka seperti biasa.
Tidak ada pelarangan, bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Maros,Takalar dan Makassar yang ingin berwisata ke Malino.
“Untuk tempat wisata di Malino dapat dikunjungi oleh warga masyarakat yang berada di empat daerah tersebut yaitu Makassar, Gowa, Takalar dan Maros,” jelas Hasan.
Baca Juga: Berkunjung ke Malino Highlands, Temukan 7 Hal Menarik Didalamnya
Hanya saja, bagi pengunjung tempat wisata ditekankan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan jaga jarak serta tidak berkerumunan.
“Ada petugas gabungan yang disiagakan di tempat wisata melakukan pemantauan, pengawasan dan pengamanan sekaligus akan ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada pengunjung,” tutupnya. ***