Talent Saling Olok, MUI Dorong KPI Hentikan Sementara Program Kring-kring Ramadhan In the Kost Net TV

- 8 Mei 2021, 04:09 WIB
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Rida Hesti Ratnasari (kiri)
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Rida Hesti Ratnasari (kiri) /

GowaPos.com – Di bulan suci Ramadhan, ada beberapa program TV yang mendapat sorotan khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI), satu di antaranya yakni, Program Sore-sore Ambyar TransTV.

MUI menilai ada beberapa program TV yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Oleh karena itu, MUI mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi tegas kepada stasiun televisi berupa penghentian sementara program tayangan.

Dilansir dari ihram.co.id, anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI Rida Hesti Ratnasari mengatakan, Program Sore-sore Ambyar TransTV, pernah melanggar protocol kesehatan seperti tak menggunakan masker.

Selain itu, Program Sore-sore Ambyar TransTV juga memberikan tontonan berupa tarain yang mengandung unsur sensualitas.

Begitu pula dengan Kring-kring Ramadhan In the Kost Net TV ada adegan goyangan sensual yang ditampilkan talent, serta pernyataan di antara para talent yang saling mengolok satu sama lain.

"Program-program tersebut banyak melanggar UU (penyiaran) serta asas kepatutan. Sehingga mengganggu kondusifnya bulan suci Ramadhan," terang  Rida, Jumat 7 Mei 2021.

Ia mengatakan sejumlah program televisi masuk dalam radar pemantauan MUI sejak awal Ramadhan.

Pada pekan kedua Ramadhan, MUI sebetulnya sudah mendorong KPI agar menegur sejumlah tayangan Ramadhan serta memperbaikinya sesuai dengan asas kepatutan dan kelayakan.

Pemantauan tahap II kemudian dilaksanakan sejak tanggal 23 April hingga 6 Mei 2021 yang melibatkan 33 pemantau lintas komisi di MUI.

Beberapa stasiun televisi sudah ada yang memperbaiki kualitas tayangan, namun ada pula stasiun televisi yang belum mengoreksi adegan di program tayangan sesuai catatan evaluasi MUI.

Halaman:

Editor: Juminah Najah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x