Khawatir Tempat Wisata Abaikan Prokes, Pemkab Gowa Keluarkan Surat Edaran

- 5 Mei 2021, 21:12 WIB
Penjabat Sekda Gowa, Kamsina menjelaskan alasan Pemkab Gowa mengeluarkan surat edaran untuk membatasi pengunjung di lokasi wisata.
Penjabat Sekda Gowa, Kamsina menjelaskan alasan Pemkab Gowa mengeluarkan surat edaran untuk membatasi pengunjung di lokasi wisata. /Pemkab Gowa/

"Meskipun objek wisata tetap dibuka tapi kita lakukan pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan ketat, serta jika ditemukan ada yang melanggar maka ada sanksi yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap dengan adanya surat edaran ini dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kabupaten Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x