“Nantinya petugas akan segera merespon aduan dan laporan baik berupa informasi (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll) dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menambahkan, layanan Polisi 110 ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. ***