“Satu orang meninggal dunia. Ini kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Haryanto, Jumat, 27 Agustus 2021.
Selanjutnya mayat korban yang terpanggang langsung dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Sementara pengendara lainnya, langsung diamankan polsek setempat untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pihak Pertamina MOR VII Makassar, telah melarang pengisian dan pembelian BBM menggunakan jerigen tapi entah mengapa kini kembali dibebaskan. ***