Bupati Gowa Harap Ranperda APBD tahun 2022 Segera Dibahas dan Ditetapkan, Ketua DPRD: Segera Rapat Paripurna

- 26 November 2021, 02:56 WIB
Bupati Adnan hadir secara virtual berharap APBD Gowa tahun 2022 segera dibahas dan ditetapkan.
Bupati Adnan hadir secara virtual berharap APBD Gowa tahun 2022 segera dibahas dan ditetapkan. /pemkab gowa/

GowaPos.Com - Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada Kamis, 25 Nopember 2021.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menyampaikan Sambutan Pengantarnya Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 secara virtual berharap ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya rancangan APBD ini memiliki fungsi perencanaan dan nilai yang amat penting dan strategis, dan diharapkan menjadi salah satu instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pembangunan kawasan strategis khususnya pada bidang infrastruktur yang berdampak luas dan bernilai ekonomis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Gowa Jadikan Hari Pahlawan Semangat Bersatu Lawan Pandemi, Bupati Adnan: Berperang atasi Covid-19

"Saya berharap RAPBD ini dan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan insya Allah awal tahun 2022 yang akan datang kita dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki," harap Adnan.

Orang nomor satu di Gowa ini menguraikan pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp. 1.755.915.785.379.- kemudian belanja daerah sebesar Rp. 1.931.048.285 379,-

Kemudian penerimaan pembiayaan seberapa Rp. 221.834.500.000,-, pengeluaran pembiayaan Rp. 46.702.000.000,-. Surplus pembayaran netto Rp. 175.132.500.000,-.

Baca Juga: Pemkab Gowa Komitmen Selamatkan Aset Daerah, Adnan: Terus Lakukan Pendataan

"Dari total perencanaan pendapatan, maka total pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2022 yang direncanakan sebesar. Rp. 1.755.915.785.379,- maka ini mengalami penurunan 4,64 persen dari tahun sebelumnya Rp. 1.841.411.192.535,- begitu dengan belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp.2.144.411.192.535,- juga mengalami penurunan 9.95 persen," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini secepatnya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: pemkab gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x