Polres Gowa Rilis Capaian di Akhir Tahun, Goffarudin: Apresiasi Kerja Keras Anggota di tahun 2021

- 31 Desember 2021, 22:04 WIB
Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin. /polres gowa/

GowaPos.Com - Polres Gowa menggelar acara rilis akhir tahun 2021 terkait sejumlah capaian di tahun 2021 yang dipaparkan secara gamblang oleh Kapolres Gowa, AKBP  Tri Goffarudin di rumah Media Center Polres Gowa pada Jumat, 31 Desember 2021.

Release akhir tahun tersebut dihadiri Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Gowa.

Kapolres Gowa dalam releasenya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2020 jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 2061 kasus sementara di tahun 2021 jumlah kasus sebanyak 1593 kasus.

Baca Juga: Aparat Polres Gowa Patroli di Malam Natal, Berharap Jamaat Tenang Beribadah di Gereja

Penyelesaian perkara mengalami peningkatan di mana pada tahun 2020 jumlah kasus yang masuk sebanyak 261 kasus kemudian penyelesaian perkara 821 kasus dengan persentase 39,8 persen sementara pada tahun 2021 kasus yang masuk sebanyak 1593 penyelesaian perkara sebanyak 805 kasus naik 50,5 persen.

Dari data tersebut terjadi penurunan sebanyak 468 kasus atau (22,71 persen) kemudian dalam penyelesaian perkara turun 16 kasus atau (1,95 persen).

Untuk kasus menonjol tahun 2020 total kasus sebanyak 535 kasus sementara pada tahun 2021 sebanyak 298 kasus. Hal ini mengalami penurunan sebanyak 237 kasus atau turun (44,30 persen). Dalam penyelesaian perkara mengalami penurunan 53 kasus atau turun sebanyak (18,03 persen).

Baca Juga: Jelang Nataru 2022, Personil Sat Samapta Polres Gowa Pantau Gereja, Rahman: Pastikan Kondisi Aman Terkendali

Di kasus kejahatan transnasional yakni narkotika dan psikotropika tahun 2020 total kasus sebanyak 184 kasus kemudian pada tahun 2021 sebanyak 133 kasus . Kasus ini turun 51 kasus atau turun (27,72 persen) dan untuk penyelesaian perkara mengalami penurunan 23 kasus atau turun (10,27 persen)

Dari berbagai kasus yang ada para tersangka didominasi oleh pria dewasa 184 orang sementara perempuan 20 orang lalu anak dibawah umur 2 orang kemudian usia para tersangka rata rata berusia 30 tahun dengan jumlah 81 orang.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x