Polres Gowa Rilis Capaian di Akhir Tahun, Goffarudin: Apresiasi Kerja Keras Anggota di tahun 2021

- 31 Desember 2021, 22:04 WIB
Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin. /polres gowa/

Sementara jenis pekerjaan para tersangka didominasi oleh pengangguran 83 orang, buruh bangunan 44 orang wiraswasta dan swasta sebanyak 58 orang dan sisanya pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: Polres Gowa Terapkan Surat Edaran, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Mengurus Keperluan di Kepolisian

Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 517,41 gram, ganja 243,73 gram, tramadol sebanyak 3379 butir, ekstasi sebanyak 117 butir.

Dalam kasus kejahatan yang merugikan negara yang terjadi tahun 2020 sebanyak 7 kasus dibanding dengan tahun 2021 sebanyak 5 kasus maka kasus turun sebanyak 2 kasus atau turun 28,57 persen dan penyelesaian perkara turun 3 kasus atau turun 50,00 persen.

Dalam kasus laka lantas dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2020 sebanyak 391 kasus dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 395 kasus.

Berarti kasus lakalantas naik 4 kasus atau (0,10 persen). Untuk penyelesaian perkara turun 34 kasus atau (105 persen).

Baca Juga: Polres Gowa Gelar Analisa dan Evaluasi Internal, Cari Formula Percepatan Vaksinasi

Jumlah korban meninggal dunia turun 13 kasus (1,65 persen), luka berat naik 4 kasus (1,05 persen), buka ringan turun 11 kasus (0,23 persen) dan untuk kerugian materiil naik dengan total Rp. Rp5.200.000 (0,14 persen). Sementara untuk kasus tabrak lari naik 17 kasus (2,07 persen).

Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 8.459 kasus kemudian untuk tahun 2021sebanyak 3742 kasus berarti mengalami penurunan sebanyak 4717 kasus atau turun (55,76 persen)

"Saya berharap kinerja Polres Gowa di tahun 2022 mendatang semakin meningkat dan saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah menciptakan Kamtibmas di Gowa selama tahun 2021 tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Tri Goffarudin.***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polres Gowa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah