GOWAPOS - Salah seorang pelaku penyerangan security atau Satuan Pengamanan (Satpam) di Kabupaten Gowa di ringkus polisi pada Minggu, 6 Februari 2022 pukul 16.00 WITA.
Terduga pelaku berinisial RA (18), warga Parangbanoang, Palangga. Dimana saat kejadian tersebut pelaku mengeluarkan busur kemudian mengarahkan ke korban.
"Pelaku diamankan di Mangalli, Palangga bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya, " ungkap Kasi Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan pada Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: Berendam di Pantai Benteng Pannyua Makassar, Seorang Kakek Ditemukan Tewas Tenggelam
Saat ini, Sat Reskrim Polres Gowa telah meringkus 14 orang terduga pelaku. 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hari ini bertambah satu orang.
Sementara pelaku lainnya, masih dalam pengejaran aparat kepolisian setempat.
Tambunan menambahkan aksi ini membuat masyarakat resah, dan pihak kepolisian tidak mentolelir aksi semacam ini. Karena itu, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui peristiwa penyerangan terhadap Security atau Satuan Pengamanan (Satpam) di Jalan Baso Daeng Bunga, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa pada Selasa, 2 Februari 2022 pukul 02.30 WITA. ***