GOWAPOS - Perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Polres Gowa, dengan melihat langsung aktivitas yang berjalan.
Polres Gowa menerima kedatangan tim atau perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengadakan penilaian kepatuhan pelayanan publik. Proses penilaian berlangsung pada Senin 24 Juli 2023.
Proses penilaian
Perwakilan yang hadir langsung melakukan identifikasi dan menganalisa berbagai aktivitas pelayanan dari Polres Gowa kepada masyarakat yang datang. Selain melihat aktivitas pelayanan, sejumlah dokumen juga diperiksa, ruang layanan umum.
Baca Juga: Polres Gowa Ungkap Kasus Curat Lintas Kabupaten, Satu Keluarga yang Terlibat Diamankan
Tim Ombudsman berkesempatan pula untuk mewawancarai beberapa pemohon SIM dan SKCK, serta personel Polres Gowa terkait dalam pelayanan tersebut. Penilaian berlanjut di bagian Satlantas, Intelkam, dan SPKT.
Selain menilai kualitas pelayanan, kinerja tiap personel di kantor Polres Gowa juga mendapat penilaian dengan melihat sejumlah ukuran kriteria yang ditentukan sebelumnya. Proses penilaian itu bertujuan untuk memastikan setiap personel kepolisian mempunyai integritas, etika kerja, dan kualifikasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Harapan Kapolres Gowa
Menurut Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melalui Kasihumas IPTU Abdul Rashid, SH mengatakan bahwa pihak kepolisian di Polres Gowa merasa sangat terbantu dengan adanya penilaian dari tim Ombudsman.