Mobil Pengantar JCH asal Bulukumba Alami Kecelakaan, 8 Penumpang Menderita Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

- 24 Mei 2024, 20:14 WIB
Beginilah kondisi bus mini yang ditumpangi para pengantar Jamaah Calon Haji asal Bulukumba yang mengalami kecelakan.
Beginilah kondisi bus mini yang ditumpangi para pengantar Jamaah Calon Haji asal Bulukumba yang mengalami kecelakan. /

GOWAPOS - Sedikitnya delapan penumpang asal Kabupaten Bulukumba menjadi korban lalulintas ketika melihat di jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat, 24 Mei 2024.

Mereka diketahui sebagai pengantar Jemaah Calon Haji (JCH) yang menumpang mini bus menuju Asrama Haji Sudiang Kota Makassar.

"Diduga supir kelelahan dan mengantuk hingga tidak melihat pembatas jalan. Kondisi kendaraan ringsek dan nyaris terguling," kata Kepala Unit (Kanit) Lantas Polres Gowa Ipda Heri Siswanto yang dikutip dari antaranews.com.

Lakalantas ini terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 subuh di wilayah Palangga Gowa. Minibus dengan nomor polisi DD 1039 TY membawa delapan orang penumpang hendak mengantar dan melihat keberangkatan keluarganya JCH asal Kabupaten Bulukumba di Asrama Haji Sudiang untuk menunaikan ibadah haji tahun ini di tanah suci.

Baca Juga: 441 CJH Kloter 1 Embarkasi Makassar Berangkat Tunaikan Ibadah Haji, Satu Batal Karena Alasan Kesehatan

Kecelakaan tersebut diduga disebabkan mini bus tersebut melaju dengan kencang dan supir diduga kelelahan hingga mengantuk sehingga tidak sadar menghantam pembatas jalan lalu terdengar benturan keras.

Akibatnya, delapan penumpang bersama supirnya mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Syekh Yusuf Gowa dan Puskesmas terdekat guna mendapatkan perawatan medis.

Diketahui mobil dikemudikan Ruslan (56) menderita patah tulang pada kaki kanannya. Sedangkan tujuh penumpang lainnya mengalami luka di badan dan kepala karena benturan keras saat kejadian berlangsung. Seluruh korban kini dirawat intensif di rumah sakit setempat.

Polisi unit laka lantas Polres Gowa masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kendaraan yang ditumpangi korban juga telah dievakuasi ke Unit Laka Lantas untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Masa Pelunasan Ibadah Haji Tahap 1 Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024,Diimbau Segera Penuhi Syarat Istithaah

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah