Buka Festival Forum Anak Sulsel, Abdul Hayat : Ciptakan Lingkungan yang Positif

- 28 Mei 2021, 02:56 WIB
Dalam membuka Festival Anak, Sekda Sulsel berharap anak diberikan lingkungan positif bagi perkembangannya.
Dalam membuka Festival Anak, Sekda Sulsel berharap anak diberikan lingkungan positif bagi perkembangannya. /Pemprov Sulsel/

 

GowaPos.Com - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Festival Forum Anak Sulsel, yang digelar secara hybrid, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis, 27 Mei 2021. Acara ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, secara virtual.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, menyampaikan, pelaksanaan Festival Forum Anak Sulsel ini bukanlah tujuan akhir dari forum ini. Tetapi merupakan sebuah proses bagi anak sebagai agen pelapor dan pelopor.

"Kegiatan ini adalah proses mengawal dan mendampingi anak kita agar sampai kepada hal yang positif," kata Abdul Hayat.

Baca Juga: Tahun Ini, Museum BJ Habibie Beroperasi, Taufan Pawe Temui Ilham Habibie

Ia mengungkapkan, seorang anak bisa memiliki sisi positif atau negatif, tergantung stimulan yang mereka peroleh dari lingkungannya. Meskipun orang tua sudah memasukkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang bagus, tetapi jika stimulan yang diperoleh dari lingkungannya berbeda, maka hasilnya akan jauh dari harapan.

"Disinilah peran kita, bagaimana menciptakan lingkungan yang positif bagi anak-anak kita," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Fitriani Zainuddin, menyampaikan, forum anak merupakan wadah partisipasi anak dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dibentuk berjenjang. Mulai dari tingkat nasional, provinsi sampai tingkat kelurahan dan desa.

Baca Juga: 613 CPNS Diusulkan Pemkab Gowa untuk Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis

"Forum anak ini beranggotakan anak itu sendiri dan kelompok anak, agar dapat berpartisipasi secara wajar, dilibatkan anak tersebut sesuai dengan tingkat kematangannya dan kedewasaannya, sehingga terbentuklah forum anak yang telah diamanahkan dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak, sebagai kewajiban negara dalam pemenuhan hak anak," terang Fitriani.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah