Reformasi Birokrasi, Sekjen Kemendes PDTT RI Titip Harapan di Tenaga Fungsional

- 11 Juni 2021, 16:41 WIB
Suasana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendes Nomor 20 Tahun 2020, di Hotel Gammara Makassar,.
Suasana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendes Nomor 20 Tahun 2020, di Hotel Gammara Makassar,. /Pemprov Sulsel/

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, untuk saat ini tenaga fungsional diharapkan mampu melakukan analisis kinerja yang baik dan profesional, efektif dan efisien.

Baca Juga: Pacu Pendapatan Desa, Pemkab Gowa Keluarkan Perbup Pengembangan BumdesBaca Juga: Simulasi Force Down Pesawat Asing, Mahfud MD : Perlu Kolaborasi dengan Instansi TerkaitBaca Juga: Simulasi Force Down Pesawat Asing, Mahfud MD : Perlu Kolaborasi dengan Instansi Terkait

"Jangan merasa kecil hati di fungsional, karena ini tergantung yang membutuhkan (organisasi perangkat daerah). Kita pastikan kerja profesional dalam menjalankan tugas dengan baik. Jangan ada yang terkesan bahwa fungsional tidak ada jabatan, ada yang tingkat satu dan lainnya," pesannya.

Selain itu, tenaga fungsional tentunya lebih mengerti apa saja kebutuhan yang sangat urgen dalam mengelola tugasnya masing-masing. Olehnya itu, diharapkan SDM yang mumpuni.

"Tenaga fungsional harus tahu apa saja yang sangat urgen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan ini memang membutuhkan SDM yang sangat kuat, dan tentunya membutuhkan pemahaman," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah