Kokain 1 Kilogram dan 3 Tersangka Diamankan, Kapolres Pinrang : Diintai Tiga Bulan

- 30 Juni 2021, 22:50 WIB
Kapolres Pinrang memperlihatkan barang bukti satu kilogram kokain saat Press Release, Rabu, 30 Juni 2021.
Kapolres Pinrang memperlihatkan barang bukti satu kilogram kokain saat Press Release, Rabu, 30 Juni 2021. /humaspolres.pinrang/

GowaPos.Com - Polres Pinrang berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba dan berhasil menyita 1 kilogram kokain pada Kamis, 24 Juni 2021. Ketiga pelaku berinisial KNJ (44), IRW (40) dan MMD (55), dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pinrang, AKBP Arief Sugihartonono menjelaskan identitas ketiga tersangka yakni KNJ merupakan warga Kecamatan Mattiro Bulu, lalu IRW dan MMD yang merupakan warga Kecamatan Lanrisang.

"Ini pengungkapan kasus narkotika pertama jenis Kokain di Kabupaten Pinrang. Juga menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba," ungkap Arief saat Press Release, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Arisan Sosialita Tumbal Brondong, Polisi : Saya Lacak Dulu Kebenarannya

Arief mengaku butuh waktu tiga bulan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di daerahnya. Apalagi dalam jumlah besar sehingga Satuan Reserse Narkoba memastikan peredaran kokain bisa digagalkan.

Masih menurut Arief, kalau kokain ini disita dari tangan KNJ, yang disembunyikan di platpon rumahnya. Kokain tersebut di simpan dengan lakban dan dimasukkan dalam kaleng biskuit. Barang haram ini dibeli MMD dari seseorang, dan diselundupkan lewat jalur laut.

"Jadi mereka memakai sistem beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," jelas Arief. 

Baca Juga: Arisan Sosialita Tumbal Brondong di Pondok Indah, Ini Pengakuan MC

Sedangkan tersangka IRW, ditugasi mencari pembeli. Bahkan kokain ini sempat ditawar pembeli dari Makassar, namun tidak cocok harga. IRW juga diketahui sebagai residivis kasus sabu di Polres Pinrang, jadi diduga mempunyai jaringan pembeli.

Arief mengatakan jaringan kokain yang jumlahnya besar ini, dimungkinkan jaringannya internasional, dan juga harganya kisaran Rp4 milliar. 

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah