Plt Gubernur Andi Sudirman: Pembelajaran Tatap Muka di Sulsel Berlaku Hingga Desember 2021

- 12 Juli 2021, 17:55 WIB
Andi Sudirman Sulaiman, saat membuka masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2021-2022 se-Sulsel secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.
Andi Sudirman Sulaiman, saat membuka masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2021-2022 se-Sulsel secara virtual, Senin, 12 Juli 2021. /Humas pemprov/IST

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri, menyebutkan, masa pengenalan ini di tahun 2021, sedianya akan dilaunching langsung di SMA Negeri 10 Makassar, namun dengan mempertimbangkan berbagai hal akhirnya pelaksanaan MPLS ini ditetapkan dilakukan secara daring.

Adapun tujuan dari pelaksaan MPLS ini di masa pandemi Covid-19, mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 di mana pengenalan PLS ditujukan untuk memberikan pengenalan para siswa terkait dengan kondisi lingkungan sekolah.

Baca Juga: Viral Pernyataan Covid-19 Bukan Virus, Dokter Lois Ditangkap Polisi

Baca Juga: The Penthouse 3 Episode 5 & 6: Hanya Iblis yang Bisa Melawan Iblis

"Ini juga khususnya untuk membangun kekuatan motivasi kepada anak didik yang besar. Semangat dan cara mengenali cara belajar yang efektif sebagai siswa baru. Khususnya pembelajaran yang kita langsungkan di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Adapun jumlah peserta didik baru untuk tahun ajaran 2021-2022 berdasarkan daya tampung SMA sebanyak 78.199 kursi, SMK 42.758 kursi dengan keseluruhan 120.958 kursi. Kegiatan MPLS tahun ini dihadir 335 SMA Negeri, 165 SMK Negeri juga 23 SLB Negeri se Sulawesi-Selatan. Rangkaian kegiatan juga disiarkan melalui akun Youtube Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi-Selatan.

"Hadir bersama-sama kepala UPT, guru-guru hebat, dan ada sejumlah sekolah yang menghadirkan siswanya sebagai siswa perwakilan di sekolah, dan siswa lainnya mengikuti secara daring," sebutnya.

Baca Juga: Diberkahi Keberuntungan, 5 Weton Ini Rejekinya Mengalir Deras Hingga Lanjut Usia

Sebelumnya, diketahui, bahwa Plt Gubernur Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat tertanggal 6 Juli 2021 tersebut, memuat poin yang harus diperhatikan setiap daerah di Sulsel.

Diantaranya, pada poin pertama, pembelajaran jenjang Pendidikan Tinggi dan Satuan Pendidikan jenjang SD hingga SMA/SMK dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/online dari Belajar Dari Rumah (BDR) dan/atau dengan metode PTM terbatas dimulai bulan Juli hingga Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah