Terkait Oknum Dokter tidak Percaya Covid-19, Polres Enrekang Periksa dr Adiany Adil

- 3 September 2021, 08:03 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Darko Stojanovic dari Pixabay /

GowaPos.Com - Setelah surat ketidakpercayaan terhada Covid-19 viral di media sosial facebook, dr Adiany Ali langsung dipanggil pihak Polresta Enrekang.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dokter yang bersangkutan,terkait surat pernyataannya di media sosial.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan memanggil oknum dokter tersebut untuk dimintai keterangan,” ungkap Andi Sinjaya pada Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: Oknum Dokter di Enrekang tidak Percaya Covid-19, IDI Sudah Panggil dr Adiany Adil

Selanjutnya polisi setempat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Pemkab Enrekang, karena dr Adiany sebagai ASN sebagai tenaga medis.

Sejumlah pihak dimintai keterangan, untuk mengetahui bagaimana sikap dokter tersebut di lingkungan kerjanya. Nantinya akan disimpulkan, apakah ditemukan unsur pidana atau tidak.

“Kami sementar memanggi pihak-pihak terkait untuk menentukan sikap terhadap dr Adiany terkait dengan sikapnya yang tidak percaya Covid-19,''ungkap Andi Sinjaya.

Baca Juga: Dokter Lois Owien tidak Dipenjara, Akui Kesalahan Saat Diperiksa Polisi

Sebelumnya, dr Adiany memposting surat pernyataan mengenai ketidakpercayaan dengan Covid-19 di akun media sosial facebooknya, dan langsung viral.

dr Adiany mengaku selama dirinya menjadi dokter di RSUD Maspul Enrekang, dokter tak pernah mendiagnosa adanya Covid-19 di tubuh pasien.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x