Oknum Legislator PPP Maros Diduga Memperkosa, Kasusnya Ditangani DPP

- 28 September 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi wanita korban perkosaan.
Ilustrasi wanita korban perkosaan. //Pixabay/Giacomo Zanni/

GowaPos.Com - Meski sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, namun oknum legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum diberikan sanksi dari partainya.

Laporan ini terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan
oknum berinisial SS (39) terhadap seorang marketing investasi berinisial IMS (25).

Ketua DPW PPP Sulsel,Imam Fauzan Amir Uskara mengakui kalau partainya belum bertindak terhadap oknum kadernya tersebut. Malahan kasus hukum ini diserahkan pada DPP, dan seakan DPW lepas tangan.

Baca Juga: Muswil DPW PPP Sulsel, Suharso Monoarfa Kagumi Kepemimpinan Danny Pomanto

''Saya sudah serahkan kasus ini ke DPP. Silakan tanya ke DPP langsung. Sudah diberikan itu ke DPP,” kata legislator DPRD Sulsl ini pada Selasa, 28 September 2021.

Hingga kini, belum ada teguran atau tindakan terhadap SS atas dugaan pemerkosaan yang bisa mencoreng partai berlambang kakbah tersebut.

Diketahui, SS diduga telah memperkosa wanita berinisial (IMS) yang bekerja sebagai Marketing Investasi di kota Makassar.

Baca Juga: Terungkap Oknum Dokter Campur Makanan dengan Sperma, Gegara Sering Intip Korban Mandi

Saat keduanya bertemu SS berjanji, akan berinvestasi sebesar Rp50 juta. Karena itulah, SS janjian untuk bertemu dengan IMS di luar.

Setelah mereka bertemu, bukannya berinvestasi namun SS menyetubui IMS dengan paksa. Bahkan diduga oknum kader PPP ini sudah tiga kali menikmati tubuh IMS, sejak Desember 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah