Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari Langsung Kena Sanksi, Polda Sulsel: Mengaku Terburu-buru

- 15 Desember 2021, 16:16 WIB
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade  Indrawan
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan /Humas Polda Sulsel /

GowaPos.Com - Terkait video yang merekam kejadian mobil polisi yang mengabaikan korban tabrak lari beredar di sosial media, dan dikomentari minor netizen.

Menanggapi kejadin tersebut, pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung mengambil tindakan tegas.

Melalui Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan mengatakan polisi telah melakukan penanganan.

Baca Juga: Beberapa Daerah Terendam Banjir, Tips Polda Sulsel Agar Tetap Aman

Juga terus mencari dan meminta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP terkait kejadian itu.

Ia juga menegaskan personil polisi yang terekam dalam video amatir itu, telah dibebastugaskan dari fungsi lantas.

Kini sedang dalam pemeriksaan provost Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan menolong korban, namun justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu buru.

Baca Juga: 30 Tim Ikuti Lomba Orasi Unjuk Rasa di Polda Sulsel, Ini Para Pemenangnya

Ade Indrawan juga menyebut bahwa anggota yang terekam dalam video itu beralasan sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kabupaten Sinjai.

Dimana mobil dinas tersebut dipakai untuk melakukan Pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas Sat PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel setempat.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Polda Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah