Pemprov Sulsel Berencana Naikkan Tarif Transportasi Daring, Akademikus: Butuh Kajian Panjang

- 26 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram/@kemenhub151/

GOWAPOS - Akademikus FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Rizal Fauzi memberikan pandangannya tentang kenaikan tarif tranportasi daring di Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berencana menaikkan tarif tranportasi daring dalam waktu dekat ini.

Pertemuan terkait pembahasan tersebut sudah dilakukan pada 17 Mei 2022 kemarin oleh Dinas Perhubungan Sulsel.

Baca Juga: Peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih: Sejarah dan Maknanya Bagi umat Kristiani

Menanggapi rencana tersebut, Akademikus dari FISIP Unhas Rizal Fauzi memandang perlu adanya kajian ilmiah serta mempertimbangkan kondisi masyarakat atau konsumen sebelum menjalankannya.

"Upaya pemerintah daerah untuk mengatur ulang tarif dengan menyeragamkan tarif batas atas pada transportasi daring harus cermat dan melalui kajian ilmiah mendalam," kata Rizal Fauzi, dikutip dari laman Antara.

Dinas Perhubungan Sulsel akan mengatur tarif angkutan sewa khusus mulai dari buka pintu sampai dengan 3 km, mencapai 19.500 Rupiah.

Baca Juga: Mohammed Salah Tetap Bertahan di Liverpool Musim Depan, Meski Belum Ada Negosiasi Jangka Panjang

Lalu ke km 4 hingga seterusnya 6.500 Rupiah/km atau menggunakan harga batas atas.

Dengan penetapan tarif atas tertinggi secara merata untuk mobil daring (online) diungkap oleh Rizal dapat menaikkan tarif dari kota Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, misalnya mencapai 190.000 Rupiah.

Padahal sebelumnya hanya berkisar 75.000 - 100.000 Rupiah. Maka dari itu, perlu beberapa tahapan dan kajian panjang, bukan hanya mengakomodasi usulan.

"Setiap kebijakan publik butuh kajian yang panjang dan mengikutsertakan semua pihak," ujar Rizal Fauzi.

Menurut Rizal, sisi lain yang perlu diperhatikan pemerintah daerah adalah dari segi kemanusiaan dan sosial.

Sebab masyarakat saat ini juga pengguna baru yang masih menyesuaikan dengan adaptasi normal baru.***

Editor: Burhan SM

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah