Warga vs Kepolisian Akibatkan 8 Personil Luka-luka Saat Amankan Sengketa Lahan di Luwu Utara

- 4 Juni 2022, 12:53 WIB
Situasi saat terjadi bentrokan antata sejumlah warga dan personil kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa blokade jalan, diduga disebabkan karena sengketa lahan di Luwu Utara.
Situasi saat terjadi bentrokan antata sejumlah warga dan personil kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa blokade jalan, diduga disebabkan karena sengketa lahan di Luwu Utara. /Instagram / @palopo_info./

 

GOWAPOS - Sejumlah warga kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, terlibat aksi bentrokan dengan aparat kepolisian.

Bermula saat, personil pengamanan yang tiba di TKP, itu langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personil terluka.

Aparat kepolisian dan Batalyon D Pelopor saat itu, sedang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah warga yang meblokade jalan Poros Trans Sulawesi.

Baca Juga: Sengketa Lahan Lapangan Sepakbola di Luwu Utara Berakhir Ricuh

Selanjutnya, karena adanya aksi anarkis yang dilakukan warga membuat aparat langsung mengambil tindakan kepolisian secara tegas dan terukur, sesuai prosedur untuk mengurai massa dan membuka jalan bagi pengguna jalan yang tertahan akibat aksi penutupan jalan.

Akibatnya, terdapat delapan orang personil kepolisian Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor, yang mengalami luka-luka. Di antaranya, satu Perwira dan tujuh Personil lainnya.

Bahkan, satu di antaranya kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba karena mengalami patah tulang hidung hingga mengakibatkan pendarahan.

Baca Juga: Sinopsis MR. VAMPIRE 2 Tayang 4 Juni 2022 di INDOSIAR: Mantra Kertas Meledak, Anak dan Induk Vampir Kabur

Selain korban luka, sejumlah kendaraan dan rumah warga pun rusak terkena lemparan batu.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: Instagram/@jurnal_palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah