GOWAPOS - MUI Sulawesi Selatan merespon adanya perilaku jamaah haji Indonesia yang pamer perhiasan ketika pulang dari tanah suci, ungkap makna ibadah haji sebenarnya.
Sempat viral beberapa waktu lalu, seorang jamaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang memamerkan perhiasan emas sepulang dari ibadah haji di tanah suci. Mendapatkan informasi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan memberikan respon.
Respon MUI Sulawesi Selatan
Melalui Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Muammar Bakry, mereka menyesalkan adanya perilaku itu yang terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Ia menyebut seharusnya jamaah haji membawa pesan dan hikmah dari ibadah suci selama di Arab Saudi.
"Terkait jamaah memamerkan perhiasan setelah pulang dari Mekkah, seharusnya ibadah haji punya pesan dan hikmah mendalam dengan posisi seorang hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta'aala," kata Muammar Bakry, dikutip dari laman Antara.
Menurutnya proses ibadah haji hanya membawa irham atau dua helai kain putih untuk digunakan sebagai pakaian selama di tanah suci. Pakaian tersebut mempunyai arti bahwa seseorang harus meninggalkan hartanya selama proses berhaji.
Sebab ibadah haji menyadarkan kembali kepada setiap jamaah tentang posisi manusia tidak ada apa-apanya di hadapan Allah. Semua jamaah dianggap sama tanpa ada embel-embel jabatan.