Dengan demikian pemberitaan tersebut tidak sesuai konteks dan pembahasan pada saat itu. Untuk itu Humas Pemprov Sulsel akan melakukan langkah-langkah hukum karena dianggap menyebarkan informasi hoax dan menyesatkan publik.
Kemudian tudingan terkait Pj Gubernur Sulsel pernah menolak pemakaian Monumen Mandala untuk kegiatan salah satu pasangan calon di Pilpres hal tersebut merupakan opini dan hoax.
Apalagi narasi terkait ikut mendukung salah satu pasangan calon tertentu itu merupakan hoax. Bahkan sejumlah isi tulisan mengandung character assassination terhadap Bahtiar Baharuddin selaku Pj Gubernur Sulawesi Selatan. ***