5 Bahaya Menggunakan WiFi Gratis di Tempat Umum, Salah Satunya Terkena Malware

- 19 Agustus 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi WiFi. Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum  menggunakan WiFi orang lain tanpa seizin  pemiliknya.
Ilustrasi WiFi. Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum menggunakan WiFi orang lain tanpa seizin pemiliknya. /Pixabay.com/methodshop

Seperti yang diketahui, saat ini semakin banyak institusi pendidikan, pemerintah, maupun perusahaan yang membangun sistem informasi mereka sendiri.

Di sistem informasi inilah mereka menyimpan data karyawan hingga data sensitif lainnya. Salah satu contohnya adalah sistem informasi akademik mahasiswa.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembobolan akun, sebaiknya hindari mengakses sistem informasi tersebut melalui jaringan WiFi gratis.

3. Mengakses Informasi Sensitif

Informasi sensitif seperti kebenaran akan suatu peristiwa yang sengaja ditutup-tutupi, atau rahasia perusahaan, tidak bisa mdiakses begitu saja tanpa menggunakan proxy sama sekali.

Pasalnya, lalu lintas data melalui WiFi gratisan sebenarnya tidak terlalu sulit dibaca ataupun dibajak. Karena itu, ada baiknya kamu membatasi informasi yang hendak kamu akses lewat jaringan ini.

4. Mengunjungi Deep Web atau Dark Web

Deep Web atau Dark Web adalah tempat yang cukup berbahaya karena berisi banyak virus yang tersebar di dalamnya. Bahkan, bisa saja ada website yang mematai-matai pengunjungnya.

Dalam beberapa kasus, bukan tidak mungkin webcam, kamera depan, atau microphone juga ikut dibajak saat mengakses internet di WiFi gratisan yang relatif lebih mudah dilacak.

Jadi saat ingin masuk Deep Web, sebaiknya hindari menggunakan WiFi gratisan, apalagi jika kamu sampai melakukan aktivitas ilegal yang membahayakan dirimu sendiri.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x