5 Bahaya Menggunakan WiFi Gratis di Tempat Umum, Salah Satunya Terkena Malware

- 19 Agustus 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi WiFi. Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum  menggunakan WiFi orang lain tanpa seizin  pemiliknya.
Ilustrasi WiFi. Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum menggunakan WiFi orang lain tanpa seizin pemiliknya. /Pixabay.com/methodshop

Bahaya lain yang mengintai di balik hotspot gratis adalah infeksi virus seperti malware yang bisa menyusup ke dalam perangkat ketika kamu menggunakan WiFi gratisan di tempat umum.

Biasanya, hal ini dilakukan dengan cara phising atau membuat iklan palsu. Saat kamu membukanya, maka malware akan langsung menyerang perangkat yang kamu gunakan.

Baca Juga: Sinopsis Film A Good Man Tayang di Trans TV, Aksi Steven Seagal Berhadapan Geng Cina dan Rusia

Baca Juga: Sinopsis Film A Good Man Tayang di Trans TV, Aksi Steven Seagal Berhadapan Geng Cina dan Rusia

4. Rentan Terserang Worm

Berbeda dengan virus komputer yang membutuhkan program agar bisa bekerja, worm bisa bekerja dengan sendirinya untuk menginfeksi perangkat yang kamu gunakan, baik HP ataupun laptop.

Ketika kamu tersambung ke jaringan WiFi publik tanpa persiapan keamanan yang benar, maka worm bisa menyusup ke dalam perangkat dari perangkat lain yang tersambung ke jaringan yang sama.

Untuk menghindari kerusakan pada perangkat yang disebabkan oleh worm, kamu bisa menggunakan VPN untuk melindungi perangkatmu saat sedang online. Jika tidak, risiko terkena worm tentu sangat tinggi.

5. Serangan dari MitM

Man in The Middle (MitM) adalah bentuk penyadapan yang juga bisa mengancam keamanan perangkatmu saat terhubung ke jaringan hotspot gratisan di tempat umum.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x