5 Bahaya Menggunakan WiFi Gratis di Tempat Umum, Salah Satunya Terkena Malware

- 19 Agustus 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi WiFi. Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum  menggunakan WiFi orang lain tanpa seizin  pemiliknya.
Ilustrasi WiFi. Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum menggunakan WiFi orang lain tanpa seizin pemiliknya. /Pixabay.com/methodshop

1. Rentan Terkena Hack

Selain untuk mencari informasi penting di internet, pengguna WiFi gratis juga sering kali membuka berbagai media sosial yang biasanya berisikan data pribadi.

Jika kamu salah satu pengguna seperti itu, maka kamu harus lebih waspada. Sebab, kamu bisa saja menjadi korban hacking atau pembajakan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga: Adat Jawa yang Melarang Lesti Kejora dan Rizky Billar Langsungkan Pernikahan, Ustadz Adam: Itu Bukan Dosa

Pelaku peretasan bisa saja memanfaatkan data pribadimu untuk hal-hal negatif seperti menipu orang, mengambil data orang dari akun digital milikmu, dan tindakan buruk lainnya.

2. Risiko WiFi Kloning

Apakah kamu pernah mendengar istilah WiFi kloning? Ya, WiFi yang sudah ada sebelumnya bisa diduplikasi oleh orang lain dengan cara meniru nama dan SSID atau jaringan dari WiFi yang terpercaya.

Tindakan ini biasanya bertujuan untuk menyadap para pengguna WiFi sehingga pelaku bisa mendapatkan informasi pribadi seperti nama, password, dan data penting lainnya.

Cara mengetahui WiFi aman atau tidak dan mengecek apakah jaringan tersebut kloning adalah dengan mencurigai jika kecepatan lambat. Meski begitu, tidak semua WiFi yang lemot berarti berbahaya, ya!

3. Adanya kehadiran Malware

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x