Salahgunakan Distribusi BBM, 28 SPBU yang Beroperasi di Sulawesi Selama 2022 Kena Sanksi Pertamina

- 30 Agustus 2022, 10:38 WIB
Salah satu SPBU yang terkena sanksi dari Pertamina karena menyalahgunakan distribusi BBM.
Salah satu SPBU yang terkena sanksi dari Pertamina karena menyalahgunakan distribusi BBM. /pertamina/

“Masyarakat tidak perlu terpengaruh isu dan kami harapkan tetap mengisi BBM seperti biasa. Apabila terdapat hal-hal yang meresahkab di SPBU silakan bisa diadukan melalui Call Center 135 dan harus berani melapor ke kepolisian,” pungkas Taufiq. ***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah