Septia Siregar Istri dari Putra Siregar Bos PS Glow utarakan Harapannya untuk Berdamai dengan Bos MS Glow

21 Juli 2022, 09:40 WIB
Septia Siregar Istri dari Putra Siregar pemilik brand PS Sotre Glow atau lebih dikenal PS Glow /Instagram / @septiasiregar17/

GOWAPOS - Septia Siregar istri dari Putra Siregar pemilik brand PS Sotre Glow atau yang akrab dengan nama PS Glow, mengungkapkan harapannya ingin menempuh jalur damai dengan pemilik MS Glow.

Hal tersebut dilakukan, Septia Siregar setelah menerima surat dari suaminya Putra Siregar yang dititipkan melalui @duniamanji, pada 19 Juli 2022.

"Keputusan Bang Putra tersebut menyadarkan kami bahwa dunia ini kecil dan sementara dibanding akhirat yang kekal abadi, terlihat Benar di mata manusia hanyalah Hasad, Hasad tidak sebanding dengan penilaian Allah SWT terhadap amal dan dosa," tulis Septia Siregar pada feed Instagram pribadinya @septiasiregar17, pada Kamis malam 21 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Bioskop Indonesia Juli 2022 Lengkap Jam Tayang, Ada Hantu Pohon Pisang hingga Ivanna

Selanjutnya, Septia Siregar melalui postingan feed Instagramnya tersebut berharap, untuk bertemu langsung dengan Kadek Maharani Kemala Dewi atau akrab disapa, Maharani Kemala, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 yang notabene merupakan pemilik MS Glow.

Dengan tujuan, ingin menyelesaikan segala perselisihan yang selama ini terjadi dengan secara damai dan penuh dengan rasa kekeluargaan.

"Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, melalui postingan kali ini saya berharap diberikan kesempatan untuk bisa bertemu langsung dengan Mbak Maharani, Mbak Shandi dan Mas Gilang agar seluruh perselisihan yang terjadi saat ini dapat diselesaikan secara damai dan penuh rasa kekeluargaan," harap Septia Siregar.

Baca Juga: Kim Seon Ho Menangis Saat Menyampaikan Perasaannya dan Minta Maaf Langsung ke Publik Atas Hiatusnya

Selain mengutarakan keinginannya melalui postingan di Instagramnya, Septia Siregar juga mengaku akan menghubungi langsung para pemilik MS Glow.

"Saya juga Akan berusaha menghubungi secara langsung karena memang yang terbaik ketemu langsung," ungkap Septia Siregar.

Septia Siregar juga menyebut postingan Instagramnya kali ini merupakan hanya sebagai bentuk transparansi.

Sekaligus, menyatakan kesiapannya untuk berdamai termasuk menutup perusahaan miliknya bersama sang suami Putra Siregar yakni, PS Store Glow.

"Postingan ini sebagai bentuk komitmen transparansi kami bahwa memang dari dulu kami berusaha berdamai dan sesuai dari awal pembicaraan siap menutup Perusahaan “Pstore glow" dan kami mendoakan yang terbaik untuk MS glow kedepannya," kata Septia Siregar.

"Kami berharap niat dan kehendak bang Putra ini dapat sampai secara langsung, sehingga kami dapat segera bersilaturahmi untuk menyampaikan amanah tersebut dengan kerendahan hati," lanjut Septia Siregar.

Selain itu, Septia Siregar juga menuturkan permintaan maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi antara PS Glow dan MS Glow.

"Mohon Maaf Atas kegaduhan yang terjadi dan Mohon doa dari teman-teman semua, insyaAllah keputusan Bang Putra tidak dilandasi oleh apapun kecuali ketulusan, karena bagaimanapun, persaudaraan akan selalu lebih indah dibanding perpecahan dan permusuhan," ujar Septia Siregar.

Tidak lupa, Septia Siregar juga menuliskan potongan ayat beserta artinya sekaligus, kata-kata dari Imam Syafi'i.

"Barangsiapa yang mencari ridho Allah saat manusia tidak suka, maka Allah akan meridhoinya dan Allah akan membuat manusia yang meridhoinya. Barangsiapa yang mencari ridho manusia dan membuat Allah murka, maka Allah akan murka padanya dan membuat manusia pun ikut murka."

Imam Syafi'i rahimahullah berkata :

"Ridho manusia merupakan suatu tujuan yang sulit dicapai, dan tidaklah mungkin ada jalan yang menyelamatkan diri anda dari celaan mereka, maka hendaklah anda tetap mengerjakan yang bermanfaat bagi diri anda dan istigomalah diatasnya.”

Diketahui, pemilik PS Sotre Glow dan Pemilik MS Glow sebelumnya saling klaim di akun Instagram masing-masing terkait penggunaan merek pada produknya masing-masing setelah keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya itu keluar.***

Editor: Burhan SM

Tags

Terkini

Terpopuler