Pemkot Depok Capai UHC, Jadi Warga Berobat Cukup Pakai KTP di Puskesmas dan RS Mulai 1 Desember

7 Desember 2023, 14:57 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono /ANTARA/Foto: Feru Lantara/

GOWAPOS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat kini menerapkan sistem berobat baik di puskesmas maupun di Rumah Sakit (RS) cukup memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) berlaku mulai tanggal 1 Desember 2023.

Kebijakan Pemkot Depok menerapkan berobat cukup pakai KTP tersebut, diungkapkan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kamis 7 Desember 2023.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Keluarkan Kebijakan Baru, 1 KTP Bisa Membeli 10 Liter Minyak Goreng

Kebijakan berobat cukup pakai KTP di Puskesmas dan RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, itu menyusul setelah Kota Depok mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).

"Sekarang warga Depok berobat cukup pakai KTP, sudah berlaku)sejak tanggal 1 Desember 2023," ungkap Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut diberlakukan, lantaran Kota Depok sudah mencapai cakupan UHC.

Baca Juga: 3 Alasan Utama Mengapa Asuransi Kesehatan Penting untuk Kesejahteraan Finansial Anda

"Warga Depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tarif berobat di puskesmas sudah tidak berlaku lagi, kecuali warga di luar Depok mereka tetap harus membayar.

Ia mengatakan pemberlakuan berobat hanya pakai KTP tersebut menghapus bantuan sosial (bansos) kesehatan. "Bansos kesehatan sudah tidak ada lagi, kita cukup pakai KTP, langsung jadi BPJS-nya, langsung bisa dilayani," ucapnya.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Cair Bulan Mei 2023: Diberikan Kepada Pemegang KIS dan BPJS, Cek Nama Penerimanya

Diakuinya, saat ini masih ada tiga rumah sakit di Kota Depok yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa, dan RS Brawijaya.

Ia mengatakan berobat pakai KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis tapi biayanya ditalangi oleh Pemkot Depok "Berapa biayanya? ada Rp112,8 miliar untuk 237.000 lebih warga Depok, ditanggung yang tak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah," jelasnya.

Program berobat hanya pakai KTP ada sejumlah kategori warga yang tidak dilayani yaitu berobat sakit karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus percobaan bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan.

Baca Juga: Ingin Punya Rumah Namun Penghasilan Rendah? Buruan BSI Sediakan Pembiayaan KPR Sejahtera 

Imam mencontohkan perbuatan yang membahayakan seperti membuat konten tapi membahayakan diri, atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri misalnya operasi plastik dan sebagainya, hal itu tidak bisa dibiayai pengobatannya pakai KTP.

Bagi warga Depok yang masih ada persoalan terkait masalah berobat dengan KTP, baik rawat inap maupun rawat jalan, kata dia,  bisa menghubungi call center atau pengaduan di 081285431490.***

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler