Jadwal SIM KELILING di BANDUNG JAWA BARAT, Senin 5 Desember 2022: Segera Urus Perpanjangan SIM A dan C Anda

- 5 Desember 2022, 06:28 WIB
Ilustrasi mengemudi
Ilustrasi mengemudi /Ron Lach by Pexels/

GOWAPOS - Untuk warga kota Bandung yang ingin memperpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Bandung bisa mendatangi lokasi ini:

1. BTC Fashion Mall

2. The Kings Shopping Center

Palayanan SIM Keliling dilaksanakan pada hari ini Senin, 5 Desember 2022 mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Baca Juga: Jadwal SIM KELILING di SURABAYA JAWA TIMUR, Senin 5 Desember 2022: Pastikan Datang Tepat Waktu di Lokasi

Dikutip dari Korlantas Polri kalau layanan ini dikhususkan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sedangkana biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Tes Psikologi SIM

Baca Juga: Sinopsis Film Animasi VIR KA MAHASANGRAM di ANTV: Pertempuran Terbesar Mad Max untuk Kalahkan Vir

Bagi yang warga yang akan mengurus diharapkan segera mengunjungi lokasi tersebut, dan mendapatkan pelayanan tercepat dari Polrestabes Bandung.***

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x