SIM KELILING Hari Ini di LOMBOK TIMUR, 19 Februari 2023: Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan C

- 19 Februari 2023, 08:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Februari 2023, Cek Lokasi Lengkap dengan Syaratnya. Foto/Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Februari 2023, Cek Lokasi Lengkap dengan Syaratnya. Foto/Ilustrasi pelayanan SIM keliling. / Galamedianews/

GOWAPOS - Polres Lombok Timur membuka perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) di lokasi SIM Keliling yang sudah disediakan.

Pelayanan SIM Keliling diadakan pada Minggu, 19 Februari 2023 bus I berlokasi di CFD Taman Rinjani Selong mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Tapi perlu diingat kalau pelayanan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Sinopsis Film SHEHZADA di BIOSKOP: Kisah Seorang Pemuda Miskin yang Dibuang Keluarganya Sejak Kecil

Sedangkan yang masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dikutip dari Korlantas Polri, kalau biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Berikut ini syarat perpanjangan SIM A atau C yakni:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Baca Juga: Sinopsis Film FIGHTING FISH di GTV: Kisah Petarung asal Prancis Terlibat Pertarungan Bawah Tanah di Thailand

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x