Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang paling salip-menyalip besarnya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang juga telah berstatus sebagai tersangka.
Baca Juga: SEA Games 2023: Rehan/Lisa Persembahkan Medali Emas Untuk Indonesia Usai Taklukan Malaysia
Temuan transaksi mencurigakan terkait Andi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2020. ***