Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 - 2024 Resmi Diluncurkan, Ketua KPK: Upaya Untuk Selamatkan Kerugian Negara

- 21 Desember 2022, 07:16 WIB
Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi
Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi /Instagram.com/@stranaspk_official/

GOWAPOS -Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 hingga 2024.

Maraknya pengangkapan pelaku tindakan korupsi di berbagai daerah telah menjadi perhatian serta kekhawatiran publik Indonesia.

Untuk itu pemerintah melakukan sebuah upaya tindak pencegahan sebagai bentuk komitmen dalam perbaikan tata kelola birokrasi serta tranparansi akuntabilitas negara sebagai bagian dari pelayanan kepada publik.

Upaya tersebut juga diharapan dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang terus menjalankan tugasnya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Keberangkatan Pesawat Rute Jakarta - Yogyakarta Tanggal 21 Desember 2022, Oleh 5 Maskapai Penerbangan

Pemerintah dan KPK telah resmi meluncurkan upaya Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2023-2024, pada 20 Desember 2022 di jakarta.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut Aksi PK adalah sebuah komitmen pemerintah dalam menyelamatkan potensi kerugian negara.

"Pencegahan korupsi sangat penting. Khususnya dalam melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Melalui m=pencegahan, dapat menutup celah terjadinya korupsi dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara," kata Firli Bahuri, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Dalam penerapannya, Aksi PK Tahun 2023-2024 melibatkan 74 Kemnterian atau Lembaga. 34 Pemerintah Provinsi, dan 68 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah