Pemkot Depok Capai UHC, Jadi Warga Berobat Cukup Pakai KTP di Puskesmas dan RS Mulai 1 Desember

- 7 Desember 2023, 14:57 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono /ANTARA/Foto: Feru Lantara/

Dengan demikian, lanjutnya, tarif berobat di puskesmas sudah tidak berlaku lagi, kecuali warga di luar Depok mereka tetap harus membayar.

Ia mengatakan pemberlakuan berobat hanya pakai KTP tersebut menghapus bantuan sosial (bansos) kesehatan. "Bansos kesehatan sudah tidak ada lagi, kita cukup pakai KTP, langsung jadi BPJS-nya, langsung bisa dilayani," ucapnya.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Cair Bulan Mei 2023: Diberikan Kepada Pemegang KIS dan BPJS, Cek Nama Penerimanya

Diakuinya, saat ini masih ada tiga rumah sakit di Kota Depok yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa, dan RS Brawijaya.

Ia mengatakan berobat pakai KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis tapi biayanya ditalangi oleh Pemkot Depok "Berapa biayanya? ada Rp112,8 miliar untuk 237.000 lebih warga Depok, ditanggung yang tak sanggup bayar BPJS pakai anggaran pemerintah," jelasnya.

Program berobat hanya pakai KTP ada sejumlah kategori warga yang tidak dilayani yaitu berobat sakit karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, kasus percobaan bunuh diri, dan perbuatan yang membahayakan.

Baca Juga: Ingin Punya Rumah Namun Penghasilan Rendah? Buruan BSI Sediakan Pembiayaan KPR Sejahtera 

Imam mencontohkan perbuatan yang membahayakan seperti membuat konten tapi membahayakan diri, atau sebuah kegiatan untuk mempercantik diri misalnya operasi plastik dan sebagainya, hal itu tidak bisa dibiayai pengobatannya pakai KTP.

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah