Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Jepang Ubah Kebijakan Nasional

- 13 Desember 2021, 10:22 WIB
suasana kota di Jepang
suasana kota di Jepang /Instagram/@veracious_post/

GowaPos.com – Pemerintah negara Jepang mengubah kebijakan dalam mengantisipasi varian Omicron.

Sempat mengalami penurunan kasus Covid-19, Jepang kembali dikagetkan dengan penemuan varian baru bernama Omicron. Bahkan varian itu sudah masuk ke wilayah Jepang dan hingga saat ini terdapat 12 kasus.

Semua pasien varian Omicron merupakan warga negara Jepang yang baru tiba dari luar negeri dan satu orang diplomat salah satu negara di Afrika.

Seperti diketahui, menurut informasi World Health Organization (WHO) bahwa varian Omicron pertama kali ditemui di Afrika.

Baca Juga: Studi Israel: Vaksin Booster Pfizer/BioNTech Beri Perlindungan dari Varian Baru Omicron

Akibatnya, pemerintah Jepang merombak kebijakan secara nasional untuk mengantisipasi dampak yang lebih serius.

Dikutip GowaPos.com di laman Japan Times, saat ini Jepang sudah menutup perbatasan keluar-masuk negara kecuali untuk warga negara lokal dan penduduk asing yang bekerja.

Sebelumnya, pemerintah sudah menutup penerbangan internasional secara ketat pada 1 Desember lalu.

Tapi karena banyaknya kritikan masyarakat terkait nasib warga negara Jepang yang ingin kembali dari negara perantauan, membuat peraturan itu ditarik kembali.

Baca Juga: AS Melaporkan 43 Kasus Varian Omicron, 34 Orang Telah Menerima Vaksinasi Lengkap

Dua hari pasca ditariknya kebijakan tersebut juga mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Karena Kementerian transportasi yang mengumumkan hal itu tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Perdana Menteri Fumio Kishida.

Akibatnya, internal pemerintah Jepang mengalami kebingungan dalam menerapkan langkah selanjutnya menghadapi varian Covid-19.

Namun pada dasarnya, Jepang sudah menyetujui beberapa perubahan kebijakan nasional dalam mengantisipasi menyebarnya varian Omicron.

Termasuk dalam hal pemulangan warga Jepang dan penerimaan warga asing.
Pemerintah sepakat, tidak akan menerima warga dari negara-negara yang sudah mengkonfirmasi kasus Omicron seperti, Angola, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Afrika Selatan, Zambia, Zimbabwe, dan Namibia.

Baca Juga: Jepang Umumkan 8 Kasus Baru Varian Omicron, Diduga Telah Melakukan Kontak Dengan Pasien Pertama

Untuk proses penerimaan warga lokal maupun asing dari negara-negara beresiko, pemangku kebijakan juga menerapkan karantina bagi mereka selama dari 3 hingga 10 hari.

Sedangkan untuk mereka yang datang dari negara belum terkonfirmasi kasus Omicron, dapat mengisolasi diri di rumah masing-masing agar fasilitas kesehatan umum tetap tersedia.

Setiap pendatang wajib memberikan hasil negatif tes Covid-19 nya, yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan mereka.

Prosedur masa karantina yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang juga berlaku untuk mereka yang sudah mendapat vaksin lengkap.

Penutupan serta pengetatan perbatasan negara akan terus dijalankan hingga 31 Desember 2021. Setelah itu akan tergantung pada situasi perkembangan terbaru varian Omicron, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.***

Editor: Burhan SM

Sumber: Japan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x