GowaPos.com -- Kim Jong Un kini kembali membuat aturan baru buat warganya di Korea Utara (Korut). Kali ini dirinya memerintahkan warga untuk tidak tertawa selama 11 hari ke depan.
Korut sedang memperingati 10 tahun kematian Pemimpin Korut kedua sekaligus ayah dari Kim Jong Un, Kim Jong Il.
Dalam laporan Radio Free Asia, Selasa 14 Desember 2021, warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.
"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi," ujar seorang penduduk kota perbatasan timur laut Sinujiu, dikutip Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Pengakuan Nia Ramadhani pakai Sabu karena Ingat kata Teman: Rasa Sedih Bisa jadi Bahagia
Sumber tersebut mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri. Apabila ini dilanggar maka akan ada konsekuensi yang sangat berat.
"Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," tambah sumber tersebut.
Untuk menertibkan aturan ini, Pyongyang juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat. Polisi akan memperhatikan setiap orang yang tidak memperlihatkan perasaan berduka di depan umum
"Mulai hari pertama Desember, mereka memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama," kata sumber kedua yang meminta identitasnya disembunyikan.