Selain Puasa dan Sholat, Perempuan Haid Boleh Melakukan Ibadah Ini Termasuk Tawaf Wada

- 26 Juni 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Abdullah Shakoor

Berdasarkan hadis dari Aisyah RA: “Ketika kami mengalami haid, diperintahkan kepada kami mengqada’ puasa dan tidak diperintahkan mengqada’ salat”. (H.R. Muslim).

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Love Story The Series, 26 Juni 2022: Argadana Kembali dan Menghantui Anita Juga Arman

Meskipun perempuan haid tidak diwajibkan salat dan puasa, secara umum dapat dikatakan bahwa paradigma dasar fikih tentang perempuan haid, tidak memposisikan mereka sebagai kelompok manusia yang perlu diisolasi dari masyarakat.

Sebab Perempuan yang sedang haid masih diperbolehkan untuk membaca Alquran, menuntut ilmu, tawaf wada, dan berdiam dalam masjid.

Apabila haid telah selesai, diwajibkan untuk melakukan mandi besar. Hal ini berdasarkan Firman Allah: “Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) …”. (QS. al-Maidah: 6).

Serta Hadis: “Nabi SAW bersabda: Apabila datang bulan, maka tinggalkanlah salat dan apabila darah haid telah selesai, maka mandilah dan salatlah”. (HR. Al-Bukhari).***

Halaman:

Editor: Burhan SM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x