Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabb-mu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al-Hajj: 77).
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang buruk sholatnya:
“Kemudian ruku’lah hingga kau merasa tenang dalam ruku’mu.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah).
6, 7. Berdiri tegak setelah ruku’ sambil thuma’ninah di dalamnya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu anhuma. Dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak diganjar shalat seseorang yang tidak menegakkan punggungnya dalam ruku’ dan sujud.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah).
Beliau juga berkata kepada orang yang buruk shalatnya:“Kemudian bangkitlah hingga kau tegak berdiri.” (Sunan An-Nas'i dan Sunan Ibnu Majah)
8, 9. Sujud dan thuma’ninah di dalamnya
Berdasarkan firman Allah: