Amalan Ta'aruf Menurut Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor: Niatkan dengan Kesungguhan Untuk Menikah

- 6 November 2022, 15:49 WIB
ilustrasi pasangan menikah
ilustrasi pasangan menikah /pexels/

GOWAPOS - Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor menyampaikan amalan ta'arus sesuai syariat Islam.

Bagi laki-laki atau perempuan muslim dewasa, sangat dianjurkan untuk menikah.

Menikah merupakan ibadah sunnah yang diperintahkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya.

Ada begitu banyak manfaat dan keberkahan dalam menikah, salah satunya terhindar dari zina dan perilaku maksiat.

Baca Juga: Lirik Lagu MUNGKIN HARI INI ESOK ATAU NANTI - ANNETH, Hargai Waktu Bersama Orang Tercinta

Untuk menuju pada pernikahan yang serius, dibutuhkan beberapa amalan yang sesuai dengan syariat Islam.

Salah satunya adalah metode ta'aruf. Ta'aruf diartikan sebagai proses perkenalan.

Menurut Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor, ta'aruf dapat diawali dengan melihat wajah calon pasangannya.

"Ia boleh melihat wajahnya, itu pun jika kemungkinan diterima. Kalau dia tahu tidak mungkin diterima, maka tidak perlu melihat (wajah), dan itu sunnah," tuturnya, dilansir dari kanal Youtube Ahbaabul Musthofa Channel.

Baca Juga: 5 Tips PDKT ke Perempuan Secara Elegan, Tampil Ramah Hingga Beri Perhatian Khusus

Ketika laki-laki menemui perempuan calon pasangannya, maka harus datang dalam keadaan berniat untuk menikah.

Saat kedua pihak sama-sama setuju untuk saling melihat wajah satu sama lain, upayakan setelah itu sudah mantap niatnya untuk melangkah ke jenjang lebih serius.

"Lihat wajahnya sampai puas. Dengan catatan, sudah niat untuk dinikahkan. Kalau sudah melihat, kemudian lamar dan kawin," kata Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor.

Habib Hasan juga menyarankan kepada perempuan yang dilamar untuk melihat terlebih dahulu kesungguhan laki-laki yang datang ta'aruf.

Apabila sudah mengetahui kesungguhannya, lalu coba untuk memikirkan apakah dari kebiasaannya dapat disanggupi untuk hidup bersama.

"Kalau dia (laki-laki) nggak sungguh-sungguh ya untuk apa anda kirim foto ke dia? Kalau bisa foto itu jangan anda kirim ke laki-laki (calon pasangan), biarkan dia melihat lewat handphone keluarga anda," tutur Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor.

Setelah saling melihat wajah, bertukar informasi pribadi dan foto lewat pihak ketiga, maka dapat dilanjutkan dengan pernikahan.

Dengan catatan keduanya sudah saling cocok untuk hidup membina rumah tangga bersama.***

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: Youtube Ahbaabul Mushofa Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah