GOWAPOS - Begini cara dan hukum melaksanakan badal haji sesuai syariat Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Seringkali dijumpai ketika ada orang tua meninggal dunia, maka pihak keluarga akan menaikkan haji yang bersangkutan melalui orang lain menggunakan harta peninggalannya atau disebut juga badal haji.
Apalagi jika selama hidupnya, almarhum sudah menjalankan 4 rukum Islam maka untuk melengkapi rukun naik haji perlu dibantu oleh pihak kedua. Selain untuk orang yang sudah meninggal dunia, badal haji juga bisa dilakukan untuk orang tua atau sepuh dan tidak mampu untuk melaksanakan perjalanan jauh.
Syarat badal haji
Terkait cara dan hukumnya, pernah disampaikan secara ringkas dan jelas oleh Buya Yahya. Menurutnya orang yang boleh membadalkan haji adalah orang yang sudah pernah haji.
"Orang yang boleh membadalkan haji tentunya orang Islam. Lalu orang yang sudah pernah haji. Tapi untuk yang belum pernah tidak boleh, menurut mazhab kita Imam Syafii," kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Sehingga tidak ada kualifikasi serius terkait usia, tingkat pendidikan agamanya atau dari kalangan mana. Orang yang bertugas membadalkan haji syaratnya sudah melaksanakan haji. Hal itu tidak akan membuat berbeda pahalanya, tapi untuk niat badal haji bagi Buya Yahya merupakan persoalan lain.
"Pahala menjadi beda karena niat anda waktu memberikan uang. Kalau anda misalnya membantu karena melihat tingkat pendidikannya, orang tersebut lagi butuh sesuatu, maka anda membayar sambil juga menolong dia. Jadi pahalanya nggak beda, yang jadikan beda adalah niat anda, tujuannya apa sih, kalau nolong kiyainya, lihat kiyai nya fakir, kiyainya perlu nih saya badalin aja, Ini boleh," tutur Buya Yahya.
Tergantung niat
Terkait apakah amalan badal haji yang dilakukan seseorang itu diterima atau tidak, itu bukan persoalan pihak yang membadalkan. Poin pentingnya adalah orang tersebut telah menjalankan semua syarat dan ketentuan ibadah haji.
Menjalankan badal haji tentu harus mengikuti rukun dhohir ibadah haji, dengan harapan dan doa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'aala, ibadah itu diterima oleh-Nya. Untuk niat, Buya Yahya mengatakan itu kembali lagi pada saat memberikan uang badal haji kepada pihak yang diamanahkan.
"Anda yang membayarkan itulah niatnya seperti apa. Hubungannya dengan anda. Urusannya apa? ternyata merasa biayanya mahal, karena kualifikasi orang itu begitu tingg, tidak ada beda. Mungkin anda pilih yang lebih murah yang penting terlaksana, sisanya akan saya berikan kepada fakir miskin, yatim piatu, bagus itu. Jangan pilih yang murah, pelit lagi," ucap Buya Yahya.***