3 Kelompok yang Berhak Terima Daging Hewan Kurban, Perhatikan Pula Dalil Perintah dari Allah dan Sabda Nabi

- 29 Juni 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi - Pemkab Serang menyalurkan puluhan hewan kurban untuk Idul Adha 1444 Hijriah.
Ilustrasi - Pemkab Serang menyalurkan puluhan hewan kurban untuk Idul Adha 1444 Hijriah. /Pixabay

GOWAPOS - Perhatikan tiga kelompok yang berhak menerima hewan kurban pada peringatan Hari Raya Idul Adha, serahkan kepada yang membutuhkan.

Pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha selalu identik dengan proses penyembelihan hewan kurban. Tentunya ritual tersebut sesuai dengan syariat Islam sejak masa Nabi Ibrahim Alaihissalaam.

Ibadah penyembelihan kurban mengandung banyak makna dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'aala.

Maka dari itu, menjalankannya harus penuh keikhlasan seraya berharap Allah menerima ibadah tersebut. Selain sebagai ibadah secara vertikal, juga punya arti sebagai ibadah secara horizontal atau dalam cakupan sosial antar masyarakat.

Baca Juga: 10 Tata Cara Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Bacakan Pula Doa Khusus Agar Berkah Dikonsumsi

Maka dari itu sering ada pembagian kupon sebelum proses penyembelihan, serta pemberian daging kurban kepada pemilik kupon. 

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), penerima daging kurban juga beragam, setidaknya ada tiga kelompok yang berhak atas itu.

Halaman:

Editor: Andi Novriansyah Saputra

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x