Unggah Bunga Edelweis di Gunung Bromo, Aurel Hermansyah Dikritik Nitizen

- 16 Juni 2021, 11:48 WIB
Inilah unggahan Aurel Hermansyah yang dikritik nitizen di instagram.
Inilah unggahan Aurel Hermansyah yang dikritik nitizen di instagram. /instagram @ahha.lovely /

GowaPos.Com - Karena mengunggah foto memegang bunga edelweis di kawasang Gunung Bromo, Jawa Timur, Aurel Hermansyah dikritik nitizen. Alasannya nitizen beranggapan bunga itu dilindungi sehingga tidak boleh dipeti.

Dari unggahan Aurel Hermansyah di akun instagram @ahha.lovely kalau bunga tersebut pemberian suaminya, yang dianggapnya sebagai bunga keabadian.

Namun usut punya usut, ternyata bunga edelweis ini dibeli Atta Halilintar di sekitar Gunung Bromo.Ternyata bunga ini merupakan hasil budidaya masyarakat setempat dan sudah diperjualkan sebagai cinderamata bagi pengunjung di Gunun Bromo.  

Baca Juga: Penikmat Kopi Harus Tahu, 5 Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula

"Si Edelweiss yang viral kemarin, padahal di Bromo banyak yang budidaya bunga dan diperjual-belikan untuk cinderamata wisatawan yang ada di sana," tulis akun @ahha.lovely seperti dikutip GowaPos.Com, Selasa, 15 Juni 2021.

Namun putri Anang Hermansyah sudah menghapus postingan video di akun instagramnya,karena dikritik nitizen.

Terkait larangan memetik bunga edelwesi memang tidak boleh dipetik karena tumbuh di kawasan taman nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Singkirkan Botol Coca-Cola, Diduga Sponsor Euro 2020 Rugi Rp57 T

Namun, beberapa tahun belakangan ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengembangkan program budidaya edelweis.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pengunjung atau pendaki yang memilih untuk mengambil dari kawasan nasional, melainkan dapat membeli dari hasil budidaya masyarakat setempat.***

Halaman:

Editor: Subair Pare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x