Tak Dukung Makassar Recover, 30 Lurah dan Tiga Camat Bakal Dicopot  

11 Juli 2021, 00:15 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto /pemkot makassar/

GowaPos.Com - Sedikitnya 30 Lurah dan Camat terancam dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mendukung Program Makassar Recorver untuk menekan laju Covid-19 di kota Makassar.

Ini ditegaskan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto setelah menilai para lurah dan camat di wilayahnya yang tidak mendukung program pemerintahannya, Sabtu, 10 Juli 2021.

"Setelah kami selidiki, sudah ada 30 lurah dan tiga camat, yang tidak patuh, dan akan ditindaki. Insya Allah minggu depan saya terbitkan surat pemecatannya," ancam Danny Pomanto. 

Baca Juga: Lockdown Kantor Balaikota Makassar,  24 ASN Terpapar Covid-19 dan Satu Meninggal

Juga para lurah dan camat dinilai memprovokasi warga agar tidak percaya dengan program-program Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran Covid-19.

Parahnya lagi, ada beberapa dari puluhan lurah dan camat itu kedapatan mencemooh program Makassar Recover

"Kadang-kadang melecehkan gerakan-gerakan Pemkot Makassar untuk melawan Covid-19 ini," katanya.  

Baca Juga: Ngeri! Makassar Recover tak Mampu Lindungi ASN Balaikota

Danny mengaku telah mengantongi bukti tentang adanya camat yang mengatakan kepada warga bahwa program Makassar Recover itu tidak akan berjalan selama camat tersebut menjabat. 

"Bahkan ada camat yang menyampaikan di warung kopi bahwa tidak akan jalan ini program Makassar Recover," ungkap Danny. 

Setelah mencopot lurah dan  camat itu, baru akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: 1.000 Satgas Detektor Penuhi Karebosi, Siap Screaning Warga Makassar

Bagi Danny,  pencopotan tersebut pun tidak melanggar aturan apapun karena mereka bukan sekedar melanggar, melainkan penolakan program pemerintah. 

"Ini nanti kita berhentikan dulu, baru melapor ke KASN, karena ini masalah pelanggaran. Ini bukan lalai dalam tugas lagi, tapi menolak program dan memprovokasi warga," tegas Wali Kota dua periode ini. ***

 

Editor: Subair Pare

Sumber: Pemerintah Kota Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler