Dua WNA Berstatus Pengungsi Asal Afganistan dan Sudan Bikin Keributan, Alimuddin: Kami Sudah Amankan

26 September 2021, 19:07 WIB
Nampak seorang WNA terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya. /dok. rudenim makassar/

GowaPos.Com - Dua warga negara asing (WNA) yang berstatus pengungsi asal Afganistan dan Sudan diamankan Rumah Detensi Makassar (Rudenim).

Keduanya diamankan karena berbuat keributan di Jalan Muhajirin Tamalate, Makassar pada Sabtu, 25 September 2021.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin menyampaikan kedua pengungsi tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Nasib Dua WNA asal Thailand dan Filipina di Rudenim Makassar tidak Jelas, Negara Asal Kurang Peduli

"Pengungsi asal Afganistan berinisial AE diamankan di wismanya, setelah dipukul oleh beberapa orang tidak dikenal, penyebabnya yang bersangkutan terlebih dahulu memukul pengelola penampungan," kata Alimuddin.

Sebelum diamankan, AE (48) dibawa ke rumah sakit oleh petugas Rudenim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Kemudian Alimuddin melanjutkan, pengungsi asal Sudan dengan inisial AMI (34) diamankan karena sebelumnya hampir dikeroyok oleh penduduk sekitar yang tidak terima dengan ucapan kasar AMI ke salah seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga: Status Pengungsi Ditolak, Rudenim Makassar Deportasi Delapan Warga Negara Srilangka

"Mereka para pengungsi yang bermukim di Indonesia, sudah seharusnya menghargai adat istiadat serta hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Alimuddin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Alimuddin telah memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk sementara waktu mereka ditempatkan di Rudenim Makassar.

Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida mengapresiasi gerak cepat Kepala Rudenim dan staf mengatasi permasalahan pengungsi.

Baca Juga: Mudahkan Pengungsi Luar Negeri, Kepala Rudenim Terima Sertifikat Aplikasi E-Motion

Selain itu, penanganan pengungsi selama ini dilaksanakan dengan kerjasama dengan pihak UNHCR, IOM, Kepolisian, Pemda setempat juga pengelola penampungan.

"Kerjasama antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menangani berbagai persoalan pengungsi, salah satunya permasalahan singgungan antara para pengungsi dengan penduduk setempat," ujar Dodi. ***

Editor: Subair Pare

Sumber: Rudenim Makassar

Tags

Terkini

Terpopuler