Wali Kota Makassar: PPKM Diperpanjang, Shalat Cukup di Rumah dan Resepsi Pernikahan Ditiadakan

- 21 Juli 2021, 20:28 WIB
Tim kuasa hukum Danny Pomanto juga mengambil langkah hukum terkait rekaman suara yang beredar di media sosial.
Tim kuasa hukum Danny Pomanto juga mengambil langkah hukum terkait rekaman suara yang beredar di media sosial. /ANTARA/Darwin Fatir/


GowaPos.Com -- Pemerintah Kota Makassar akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu poin dalam perpanjangan kali ini adalah resepsi pernikahan dilarang. Selain itu, masyarakat masih diimbau untuk salat di rumah masing-masing.

Hal ini ditegaskan langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat memimpin rapat bersama jajarannya di ruang Sipakatau, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Statuta Diubah Demi Rangkap Jabatan Komisaris, Pengamat: Utang Apa Pemerintah ke Rektor UI? 

"PPKM ada hal hal yang harus disampaikan, respesi perkawinan ditiadakan. Ini saya rundingkan dengan Forkompinda salat di rumah diperpanjang ini poin memerlukan penjelasan,"ujarnya.

Menurutnya, Satgas Raika yang turun langsung ke masyarakat harus bisa menyampaikan hal tersebut secara persuasif sehingga aturan bisa dipahami dengan baik.

"Persuasif betul - betul, petugas yang turun dijamin kemampuan komunikasi narasi diksi harus diperbaiki,"tuturnya.

Baca Juga: Apple akan Luncurkan iPhone 5G Termurah Awal 2022

Untuk warga yang terlanjur menyebar undangan, Danny menyebut akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Forkopimda Makassar.

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x