Ditanya Soal Kehamilan Korban Pemukulan Oknum Satpol PP, Kuasa Hukum Bilang Begini

- 21 Juli 2021, 19:41 WIB
Tersangka Satpol PP, Mardani Hamdan saat dijemput personel Polresta Gowa.
Tersangka Satpol PP, Mardani Hamdan saat dijemput personel Polresta Gowa. /Tangkapan layar Instagram/@makassarinfo


GowaPos.com-- Korban pemukulan oknum Satpol PP di Gowa, Riyana telah menjalani tes USG soal kehamilan dirinya di rumah sakit. Hasilnya, ia justru dinyatakan tidak hamil. Itu disampaikan oleh suaminya, Ivan dalam live Facebook beberapa waktu lalu.

Namun korban tetap kukuh pada pendiriannya. Ia yakin bahwa ia tengah hamil, karena perutnya yang tengah membuncit dan ada kehidupan di dalam perut Riyana.

Sementara itu, kuasa hukum Riyana, Ari Dumais, enggan menanggapi soal hamil atau tidaknya kliennya itu. Menurutnya, itu di luar konteks permasalahan yang ia kawal.

Baca Juga: IU Terpilih sebagai Global Ambassador untuk New Balance

Ari juga tidak ingin bahwa pernyataan yang ia sampaikan justru jadi serangan balik dari kuasa hukum tersangka Mardani, yang kini sudah dicopot dari jabatannya dari Sekretaris Satpol PP Gowa.

"Kami enggan menanggapi itu. Kami tidak ingin jadi boomerang," kata Ari belum lama ini.

Sebelumnya, Ivan membantah pernyataan medis soal ketidakhamilan istrinya. Ia tetap kukuh pada keyakinannya bahwa istrinya itu tengah hamil sembilan bulan.

Baca Juga: Aturan PPKM Baru di Makassar, Resepsi Pernikahan Dilarang

Ivan yakin karena ia kerap merasakan pukulan bayinya itu di perut istrinya.

"Jadi sudah di USG, menunggu hasil dan dokter berkata isinya (perut) kosong. Dan saya bilang, kalau kosong kenapa perutnya buncit?. Dan saya bilang apakah ada kelainan dalam perutnya? kata dokter normal," kata Ivan dalam videonya yang dilihat.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah