Catat, Wilayah Jawa-Bali yang Berstatus PPKM Level 3 dan 4, Tertuang dalam Inmendagri

- 21 Juli 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi Pos Penyekatan selama pemberlakukan PPKM Darurat.
Ilustrasi Pos Penyekatan selama pemberlakukan PPKM Darurat. /Dok. Humas Polda Jateng/

GowaPos.Com - Pemerintah melalui Mendagri, Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 terkait PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam instruksi tersebut, pemerintah menerapkan status level PPKM di tiap wilayah.

Berdasarkan instruksi tersebut, berikut ini kriteria wilayah dengan status PPKM Level 3 dan 4:

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Wilayah di Indonesia dalam PPKM Level 3 dan 4, Daerah di Luar Jawa dan Bali

1. DKI Jakarta
Wilayah kabupaten atau kota di DKI Jakarta yang masuk ke level 4, yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, serta Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten
Khusus di wilayah Banten, yang masuk dalam kriteria level 3 antara lain Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Sementara untuk wilayah level 4, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Serang.

Baca Juga: Terkati PPKM Darurat, Pemerintah Bakal Beri Kelonggaran Para Pedagang untuk Berjualan

3. Jawa Barat
Wilayah yang masuk kriteria level 3, yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung.

Untuk wilayah dengan level 4, antara lain, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Subair Pare

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x