PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, Ini Kata Dr Tirta

- 20 Juli 2021, 21:23 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut hingga 26 juli, namun pedagang dan pengusaha kecil diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut hingga 26 juli, namun pedagang dan pengusaha kecil diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/


Gowapos.com -- Kebijakan PPKM Darurat digadang-gadang akan diperpanjang, mengingat kondisi Covid-19 yang masih belum terkendali.

Akan tetapi, pemerintah hingga kini belum memutuskan perpanjangan masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menanggapi hal tersebut, dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi lantas angkat suara.

Baca Juga: Sepekan Lagi PPKM Bakal Berakhir, Jowoki : Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Dokter Tirta mengatakan, pemerintah memiliki dua cara terkait penerapan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Indonesia hanya ada dua pilihan sekarang," cuit Dokter Tirta di Twitter-nya, Selasa, 20 Juli 2021.

Ia menjelaskan cara pertama ialah jika PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah harus membantu perekonomian rakyat yang terdampak.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ingin Jadi Asisten Rossa, Ada Apa?

 

Selanjutnya, Dokter Tirta mengatakan PPKM bisa dilonggarkan dengan catatan fasilitas kesehatan diperbaiki, dan jaminan kepada tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Sutriani Nasiruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x