Gowapos.com — PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Pengumuman ini tentu saja membawa keresahan di kalangan pelaku UMKM yang penghasilannya sudah menurun.
Pelaku UMKM dengan penghasilan harian seperti kedai kopi atau gerai-gerai makanan masak manual dengan skala kecil, tentunya harus memutar otak agar bisa bertahan hidup. Contohnya, seperti yang dirasakan beberapa pemilik kedai kopi di Bandung ini.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan CPPPK Diperpanjang, Berikut Instansi yang Sangat Sepi Peminat
Seperti dikutip dari detik, kedai kopi yang berada di lingkungan salah satu kampus di Bandung ini mengaku terjadi penurunan omzet sejak gelombang pertama pandemi Covid-19.
Pengelola kedai mengaku bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah masih kurang menyentuh pelaku UMKM seperti dirinya.
“Diharapkan pemerintah bisa mengeluarkan peraturan yang lebih bijak. Terutama bagi kami pelaku usaha kecil menengah,” kata Taufik, Senin 19 Juli 2021.
Baca Juga: Beredar Video di Twitter Aliansi Mahasiswa Unhas Tuding Rektor Unhas 'Balala'